Jumat, 29 November 2013

Kredit untuk usaha kecil

Bank Perkreditan Rakyat kian serius menangani sektor Usaha Kecil dan Menengah(UKM) dengan memperbesar plafon kredit mikro dari semula Rp. 20 juta menjadi Rp. 50 juta. Peningkatan plafon ini dilakukan untuk merespons tingginya permintaan kredit. Direktur Utama BPR mengatakan bahwa masih banyak pelaku UKM yang belum tersentuh perbankan. Ada sekitar 50 juta pelaku UKM dan baru 30 persen tersentuh pelayanan perbankan.

Untuk itu pihaknya membantu permodalan dengan mempermudah agunan dan menaikkan plafon. Yang terpenting usahanya feasible, sudah berjalan setahun, maka kredit bisa cair 90 persen dari nilai taksiran agunan. Untuk jenis kredit tanpa agunan masyarakat, sistemnya dibuat seperti koperasi. Mau bukti? kunjungi http://youtube.com/watch?v=oU6iyOW35Yk‎ untuk cerita lebih detilnya. Nasabah boleh meminjam dua kali lipat dari simpanan yang ia miliki di BPR. Misalnya, ia mempunya tabungan atau deposito Rp. 20 juta maka ia boleh meminjam Rp. 40 juta tanpa agunan sama sekali.

 Tahun ini BPR menargetkan pertumbuhan kredit minimal 22 persen dibandingkan 2010. Untuk penghimpunan Dana Pihak Ketiga(DPK), sampai 7 April 2013 sudah mencapai Rp. 408 Miliar, pertumbuhannya baru 15 persen. Sementara aset Rp. 650 Miliar dan penyaluran kredit Rp. 420 Miliar. Debitur tetap dipilih secara selektif. Terbukti dari kredit bermasalah(macet) yang sudah turun dari 0,4 persen per Desember 2012 tinggal 0,2 persen Oktober 2013.

Potensi pembiayaan untuk kredit mikro dan kecil sangat besar di kota Bandar. Ini terlihat dari besarnya jumlah UKM sekitar 98.000 lebih atau 98 persen dari seluruh usaha yang ada di kota Bandar. Pasarnya cukup besar. Ini peluang untuk Pegadaian yang notabene sudah melekat di hati masyarakat apalagi pelayanannya mudah dan cepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar